Di
antara doa yang mustajab (mudah diijabahi atau dikabulkan) adalah doa
di sepertiga malam terakhir. Namun kita sering melalaikan hal ini karena
waktu malam kita biasa diisi dengan tidur lelap. Cobalah kita bertekad
kuat untuk mendapatkan waktu tersebut. Malamnya kita isi dengan shalat
tahajjud dan memperbanyak do’a pada Allah atas setiap hajat kita.
Dari Jabir bin ‘Abdillah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ
فِى اللَّيْلِ لَسَاعَةً لاَ يُوَافِقُهَا رَجُلٌ مُسْلِمٌ يَسْأَلُ
اللَّهَ خَيْرًا مِنْ أَمْرِ الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ إِلاَّ أَعْطَاهُ
إِيَّاهُ وَذَلِكَ كُلَّ لَيْلَةٍ
“Di malam hari terdapat suatu
waktu yang tidaklah seorang muslim memanjatkan do’a pada Allah berkaitan
dengan dunia dan akhiratnya bertepatan dengan waktu tersebut melainkan
Allah akan memberikan apa yang ia minta. Hal ini berlaku setiap
malamnya.” (HR. Muslim no. 757)
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
يَتَنَزَّلُ
رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ
الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الآخِرُ يَقُولُ مَنْ
يَدْعُونِى فَأَسْتَجِيبَ لَهُ ، مَنْ يَسْأَلُنِى فَأُعْطِيَهُ ، وَمَنْ
يَسْتَغْفِرُنِى فَأَغْفِرَ لَهُ
“Rabb kita tabaroka wa ta’ala
turun setiap malam ke langit dunia hingga tersisa sepertiga malam
terakhir, lalu Dia berkata: ‘Siapa yang berdoa pada-Ku, aku akan
memperkenankan doanya. Siapa yang meminta pada-Ku, pasti akan Kuberi.
Dan siapa yang meminta ampun pada-Ku, pasti akan Kuampuni’.” (HR.
Bukhari no. 6321 dan Muslim no. 758). Muhammad bin Isma’il Al Bukhari
membawakan hadits ini dalam Bab ‘Doa pada separuh malam’. Imam Nawawi
menyebutkan judul dalam Shahih Muslim Bab ‘Dorongan untuk berdoa dan
berdzikir di akhir malam dan terijabahnya doa saat itu’.
Ibnu
Hajar menjelaskan, “Bab yang dibawakan oleh Al Bukhari menerangkan
mengenai keutamaan berdoa pada waktu tersebut hingga terbit fajar Shubuh
dibanding waktu lainnya.” (Fathul Bari, 11/129)
Ibnu Baththol
berkata, “Waktu tersebut adalah waktu yang mulia dan terdapat dorongan
beramal di waktu tersebut. Allah Ta’ala mengkhususkan waktu itu dengan
nuzul-Nya (turunnya Allah). Allah pun memberikan keistimewaan pada waktu
tersebut dengan diijabahinya doa dan diberi setiap yang diminta.”
(Syarh Al Bukhari, 19/118)
Ada suatu pelajaran menarik dari Imam
Al Bukhari. Beliau membawakan Bab dengan judul “Doa pada separuh malam”.
Padahal hadits yang beliau bawakan setelah itu berkenaan dengan doa
ketika sepertiga malam terakhir. Mengapa bisa demikian?
Ibnu Baththol rahimahullah mengatakan bahwa Al Bukhari mengambil judul Bab tersebut dari firman Allah,
قُمِ اللَّيْلَ إِلاَّ قَلِيلاً نِصْفَهُ أَوِ انقُصْ مِنْهُ قَلِيلاً
“Bangunlah
(untuk sembahyang) di malam hari, kecuali sedikit (daripadanya),
seperduanya atau kurangilah dari seperdua itu sedikit.” (QS. Al
Muzzamil: 2-3). Judul bab tersebut diambil oleh Al Bukhari dari ayat Al
Qur’an di atas. Dalam hadits sendiri menunjukkan bahwa waktu
terijabahnya doa adalah pada sepertiga malam terakhir. Ini menunjukkan
bahwa hendaknya seorang muslim benar-benar memperhatikan waktu tersebut
dengan ia bersiap-siap sebelum masuk sepertiga malam terakhir yang awal.
Hendaklah setiap hamba bersiap diri dengan kembali pada Allah kala itu
agar mendapatkan sebab ijabahnya doa. Setiap muslim hendaklah
memperhatikan waktunya di malam dan siang hari dengan doa dan ibadah
kepada Allah Ta’ala. (Syarh Al Bukhari, 19/119)
Catatan:
Waktu
malam dihitung dari tenggelamnya matahari (waktu Maghrib) hingga terbit
fajar Shubuh. Jika waktu Maghrib kira-kira pukul 18.00 dan waktu Shubuh
pukul 04.00, berarti waktu malam ada sekitar 10 jam. Pertengahan malam
berarti jam 11 malam. Sedangkan sepertiga malam terakhir dimulai
kira-kira jam 1 dinihari.
Moga Allah mudahkan waktu kita di malam
hari diisi dengan shalat tahajjud ikhlas karena-Nya dan semoga Allah
memperkenankan setiap doa-doa kita.
Wallahu waliyyut taufiq.
________Referensi:
Fathul Bari Syarh Shahih Al Bukhari, Ibnu Hajar Al ‘Asqolani, terbitan Darul Ma’rifah, Beirut, 1379.
Shahih Al Bukhari, Muhammad bin Isma’il bin Ibrahim bin Al Mughirah Al Bukhari, Mawqi’ Wizaroh Al Awqof Al Mishriyyah.
Shahih
Muslim, Muslim bin Al Hajjaj Abul Husain Al Qusyairi An Naisaburi,
Tahqiq: Muhammad Fuad ‘Abdul Baqi, terbitan Dar Ihya’ At Turots Al
‘Arobi.
Syarh Al Bukhari, Ibnu Baththol, Asy Syamilah.
http://rumah-batikku.com/